Desa Kramat saat ini tengah melaksanakan pembagian sertifikat tanah sebagai bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Acara ini diikuti oleh kurang lebih 500 pemohon yang datang untuk menerima sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah yang sah. Program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola tanah, serta mengurangi potensi sengketa yang sering terjadi terkait dengan status kepemilikan tanah. Pembagian sertifikat dilaksanakan pada dua tanggal, yakni 17 Desember 2024 dan 30 Desember 2024.
Dalam acara yang berlangsung dengan lancar tersebut, warga Desa Kramat menyambut dengan antusiasme tinggi. Mereka berharap dengan adanya sertifikat tanah ini, hak kepemilikan mereka semakin terjamin dan mempermudah dalam berbagai urusan administratif maupun pengembangan ekonomi keluarga. Proses pembagian dilakukan secara terorganisir, di mana para pemohon yang telah melalui prosedur pendaftaran sebelumnya dapat mengambil sertifikatnya langsung di balai desa. Masyarakat pun diberikan penjelasan terkait pentingnya sertifikat sebagai legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka.
Keberhasilan pelaksanaan program PTSL di Desa Kramat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik pemerintah desa maupun warga. Diharapkan dengan selesainya pembagian sertifikat tanah ini, Desa Kramat dapat menjadi contoh dalam penerapan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, diharapkan juga akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertanahan, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih baik di masa depan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook